Good Governance merupakan prinsip yang dapat mengobati birokrasi politik yang di nilai sering ditemukannya kasus korupsi, suap, dan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk berbagai pelanggaran hak-hak asasi manusia. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karimun melalui pelaksanaan E-Planning sejak tahun 2017, menunjukkan bahwa telah menjalankan Good Governance. Dalam hal ini seluruh pegawai Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karimun ikut serta dalam melaksanakan Good Governance karena menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi besarnya pengaruh Good Governance terhadap Kinerja Karyawan pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karimun.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dan kausal dengan menggunakan metode penelitian kuantitatif. Penelitian ini menggunakan teknik Non probability sampling, dengan sampel yang digunakan adalah sampel jenuh. Dimana sampel dalam penelitian ini yaitu seluruh Pegawai di Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karimun yang berjumlah 65 responden. Hasil analisis deskriptif menunjukkan nilai yang diperoleh sebesar 77,79% sehingga Good Governance masuk dalam kategori baik dan kinerja karyawan masuk dalam kategori baik dengan nilai yang diperoleh sebesar 77,98%. Pengaruh antara Good Governance terhadap Kinerja Karyawan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karimun sebesar 47,3%, sedangkan sisanya sebesar 52,7% merupakan kontribusi dari variabel lain yang tidak diteliti pada penelitian ini.
Kesimpulan penelitian ini, Penerapan Good Governance (X) pada BAPERLITBANG Kabupaten Karimun masuk ke dalam kategori baik, terdapat dimensi transparansi yang masuk ke dalam kategori baik tetapi mendapat nilai yang terendah sehingga perlu diperhatikan dan diperbaiki lagi.