Tax avoidance merupakan suatu cara perusahaan dalam memanipulasi pendapatan kena pajak yang dilakukan melalui tindakan perencanaan pajak. Tax avoidance digunakan oleh perusahaan untuk meminimalisir beban pajak yang ditanggung oleh perusahaan, sehingga mendapatkan laba setinggi mungkin. Ada beberapa faktor yang memengaruhi tax avoidance, di antaranya adalah transaksi penjualan berafiliasi, koneksi politik, dan corporate social responsibility.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transaksi penjualan berafiliasi, koneksi politik, corporate social responsibility, dan tax avoidance. Selain itu, untuk menganalisis secara simultan dan parsial pengaruh antara transaksi penjualan berafiliasi, koneksi politik, dan corporate social responsibility terhadap tax avoidance pada perusahaan sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2019.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Teknik pemilihan sampel menggunakan purposive sampling. Dari metode tersebut diperoleh 44 perusahaan, sehingga jumlah observasi pada penelitian ini adalah 132 data observasi. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan software Eviews.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi penjualan berafiliasi, koneksi politik, dan corporate social responsibility berpengaruh secara simultan terhadap tax avoidance. Secara parsial transaksi penjualan berafiliasi berpengaruh negatif terhadap tax avoidance, koneksi politik tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, dan corporate social responsibility berpengaruh positif terhadap tax avoidance.
Kebaruan dalam penelitian ini adalah indikator dalam mengungkapkan CSR menggunakan POJK Nomor 51/POJK.03/2017. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi dari aspek teoritis maupun praktis kepada pihak akademis, pemerintah, dan investor mengenai pengaruh transaksi penjualan berafiliasi, koneksi politik, corporate social responsibility terhadap tax avoidance. Penelitian ini juga diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi peneliti selanjutnya untuk meneliti kembali menggunakan variabel independen lainnya. Bagi perusahaan sektor industri dasar dan kimia diharapkan dapat melakukan perencanaan perpajakan dengan baik agar tidak terjadi kecurangan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Kata Kunci: Corporate Social Responsibility, Koneksi Politik, Tax Avoidance, Transaksi Penjualan Berafiliasi