Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang paling besar dan salah satu iuran yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak. Perusahaan termasuk salah satu Wajib Pajak yang harus melaksanakan kewajiban tersebut. Namun, bagi perusahaan pajak merupakan beban yang dapat mengurangi laba bersih suatu perusahaan, sehingga banyak perusahaan yang berupaya untuk memperkecil pajak melalui tindakan agresivitas pajak. Agresivitas pajak ialah upaya yang dilakukan Wajib Pajak untuk dapat meminimalkan beban pajak dengan cara yang legal (tax avoidance) ataupun tindakan yang bertentangan dengan hukum (tax evasion).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh simultan maupun parsial Konservatisme Akuntansi, Derivatif Keuangan, Kepemilikan Asing dan Kepemilikan Publik terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2015-2019.
Populasi dalam penelitian ini ialah perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) 2015-2019. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan diperoleh 13 perusahaan pertambangan dengan periode pengamatan selama 5 tahun sehingga didapat 65 unit sampel dalam penelitian ini. Metode analisis data menggunakan analisis regresi data panel dengan bantuan software Eviews 11.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa konservatisme akuntansi, derivatif keuangan, kepemilikan asing dan kepemilikan publik berpengaruh secara simultan terhadap agresivitas pajak. Konservatisme akuntansi dan kepemilikan publik secara parsial berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak, sedangkan derivatif keuangan dan kepemilikan asing tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak.
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan referensi bagi peneliti selanjutnya dan untuk perusahaan dapat memberikan pertimbangan terkait dengan variabel yang mempengaruhi kepada agresivitas pajak sedangkan bagi pemerintah diharapkan dapat membuat peraturan pemerintah terkait dengan agresivitas pajak.