Digital forensik adalah cabang dari induk ilmu forensik yang menggabungkan dua bidang
keilmuan, yaitu ilmu hukum dan ilmu komputer. Oleh sebab itu, digital forensik berkaitan
dan mempunyai fokus pada penelitian dari bukti digital yang ditemukan dalam suatu
perkara yang berbentuk media penyimpanan digital. Tujuan dilakukannya digital forensik
adalah untuk menemukan suatu petunjuk yang dapat digunakan dalam proses penelitian
suatu perkara, hingga barang bukti tersebut menjadi valid dan sah untuk digunakan sebagai
barang bukti di pengadilan.
Penelitian ini berfokus pada penduplikasian barang bukti digital yang berasal dari
perangkat mobile android menggunakan metode DD (Data Description). Hasil dari
penelitian ini adalah sebuah aplikasi yang dapat menduplikasi barang bukti digital yang
berasal dari perangkat mobile Android yang berasal dari memori non-volatile perangkat
mobile android tanpa mengubah data dan sesuai dengan kaidah digital forensik.
Hasil akhir dari penelitian ini menjelaskan bahwa metode duplikasi menggunakan
command line DD terbukti dapat menduplikasi data secara tepat dan tidak mengubah
integritas data dengan kesamaan data antara hasil duplikasi dan data aslinya memiliki
akurasi 100%.