Open Data adalah kumpulan data yang dapat digunakan dan didistribusikan kembali secara bebas. Kumpulan data tersebut harus tersedia secara bebas dan dapat digunakan tanpa batasan hak cipta, paten, atau hal yang serupa. Hal itu dikarenakan kebutuhan dan kegunaan akan data juga selalu meningkat seiring dengan perkembangan IPTEK dan pertumbuhan manusia kearah yang lebih modern. Pada praktiknya Open Data banyak digunakan di sektor pemerintahan untuk menunjang kebutuhan pelayanan publik yang terbuka, efektif dan efisien. Open Data yang digunakan pada sektor pemerintahan biasa disebut dengan Open Data Government. Open Data Government adalah kumpulan data terbuka yang berada dan digunakan di sektor pemerintahan. Open Data di sektor pemerintahan memiliki peranan penting dalam perkembangan politik, ekonomi, sosial dan budaya suatu negara. Program Open data ini akan menciptakan suatu sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mendorong terciptanya iklim yang demokratis di suatu negara. Masyarakat nantinya akan dapat mengakses data secara langsung, bebas, dan mudah. Sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengembangan
program Open Data.
Maka dari itu, diperlukan metode penilaian kesiapan penggunaan Open Data seperti ODRA. ODRA dikembangkan oleh World Bank Group Knowledge and Research Hub. ODRA menggunakan delapan indikator penilaian yang meliputi seluruh infrastruktur pendukung dari implementasi Open Data. delapan indikator tersebut meliputi pemerintahan handal, kerangka hukum mengenai Open data; struktur kelembagaan, tanggungjawab, dan kemampuan pemerintah; kebijakan manajemen data pemerintah; kebutuhan akan Open Data; keterlibatan publik terhadap Open Data; Pendanaan Program Open Data; infrastruktur teknologi dan kemampuan untuk menangani Open data. Tujuan dari ODRA adalah untuk membagikan wawasan dari para pakar internasional mengenai implementasi Open Data dan untuk membantu meningkatkan kesiapan sektor yang akan mengimplementasikan Open Data.
Di Indonesia penggunaan program Open Data disektor pemerintahan sudah dilakukan dibeberapa daerah seperti Jakarta dan Bandung. Kedua daerah tersebut sudah lebih dahulu menggunakan Open Data daripada daerah lain. Dari penilaian ODRA di kedua tersebut dapat disimpulkan bahwa kedua tersebut cukup layak dalam mengimplementasikan Open Data disektor pemerintahan. Diharapkan penggunaan Open Data oleh kota Jakarta dan Bandung dapat memantik daerah- daerah lain di Indonesia dalam menerapkan Open Data. Serta mendorong pemerintah pusat untuk menyiapkan kerangka jangka panjang untuk perencanaan penggunan Open Data di seluruh daerah.
Kata kunci : Open Data, ODRA, Open Data pemerintahan, pemerintahan Indonesia