Dunia wirausaha telah merambah ke kalangan muda usia 17 tahun hingga 30 tahun. Ketika memulai suatu usaha baru, wirausahawan harus menyiapkan berbagai legalitas yang nantinya dapat mempengaruhi produk atau jasa, saluran distribusi, harga, dan strategi promosi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengaruh aspek legal usaha berupa penggolongan Usaha Mikro Kecil Menengah, Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, dan Hak atas Kekayaan Intelektual terhadap intensi berwirausaha anggota HIPMI PT UPI. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kausal. Data diperoleh dengan cara menyebarkan angket kepada 46 responden. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode sampel jenuh dengan analisis jalur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa aspek legal usaha tidak memiliki peranan yang signifikan dalam membangun intensi berwirausaha mahasiswa. Sebagai anggota komunitas wirausaha, anggota HIPMI PT UPI sebaiknya lebih memperhatikan aspek legal dalam usaha agar diaplikasikan dan disosialisasikan sehingga dapat membangun intensi mahasiswa lain untuk berwirausaha.