Kepatuhan Wajib Pajak adalah sebuah tolak ukur dalam perilaku sadar dan
patuh terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan guna mencapai tingkat realisasi
yang melebihi target penerimaan pajak yang sudah ditentukan APBN. Kepatuhan
formal di kalangan masyarakat terhadap pajak di tahun 2019 tergolong masih
rendah. Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan
(SPT) per 1 april 2019 mencapai 11.309 juta dari 18.334 juta wajib pajak yang
seharusnya melaporkan SPT Orang Pribadi, maka secara persentase rasio pelaporan
SPT Orang Pribadi sebesar 61,7%
Penelitian bertujuan untuk mengetahui pengaruh Penerapan Self
Assessment System, Pemanfaatan E-Filing, Pengetahuan Wajib Pajak terhadap
kepatuhan wajib pajak.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang bersifat kuantitatif.
Populasi dalam penelitian ini yaitu wajib pajak orang pribadi UMKM yang terdaftar
pada KPP Pratama Cimahi tahun 2020 yang berjumlah 65.025 dengan sampel wajib
pajak orang pribadi UMKM berjumlah 100. Uji keandalan meliputi uji validitas dan
uji realibilitas. Uji asumsi klasik meliputi , uji normalitas, uji multikolinieritas, uji
autokorelasi, dan uji heteroskedastisitas. Metode analisis data yang digunakan
adalah uji koefisien determinasi (R), uji simultan (f) dan Uji Parsial (t).
Hasil dalam penelitian ini menyatakan bahwa Penerapan Self Assesment
System, Pemanfaatan E-Filing, dan Pengetahuan Wajib Pajak secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Selain itu variabel Penerapan Self Assesment System, Pemanfaatan E-Filing,¸ dan Pengetahuan Wajib Pajak masing-masing berpengaruh secara parsial terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Bagi peneliti selanjutnya, diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat dikembangkan pada variabel-variabel lain yang masih berkaitan dengan usaha meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Bagi KPP Pratama Cimahi, diharapkan dengan adanya penelitian ini pihak KPP Pratama cimahi dapat meningkatkan upaya dalam
meningkatkan kepatuhan wajib dengan memaksimalkan Penerapan Self assesment
system, Pemanfaatan E-Filing, dan Pengetahuan Wajib Pajak