Pemberian kredit merupakan aktivitas perbankan sebagai lembaga intermediasi, oleh karena itu pemberian jumlah kredit merupakan hal yang harus diperhatikan perbankan untuk meminimalisir resiko terjadinya kredit macet atau disebut dengan non performing loan. Terdapat dua faktor yang mempengaruhi kredit macet yaitu faktor internal yang disebabkan debitur dan faktor eksternal yang disebabkan oleh kondisi makroekonomi.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh indikator makroekonomi seperti variabel Gross Domestic Product (GDP), Inflasi, BI Rate, dan nilai tukar terhadap non performing loan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2018 hingga 2020, pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling berdasarkan beberapa kriteria yang ditetapkan. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel.
Berdasarkan pengujian uji t, didapatkan hasil bahwa variabel inflasi dan BI Rate berpengaruh signifikan terhadap non performing loan sedangkan variabel lain yaitu GDP dan nilai tukar tidak berpengaruh signifikan terhadap non performing loan. Berdasarkan pengujian uji F, seluruh variabel yang diteliti berpengaruh secara signifikan terhadap non performing loan. Penelitian ini diharapkan dapat memberi informasi kepada pihak bank untuk memperhatikan kondisi inflasi dan BI Rate sebagai pertimbangan sehingga resiko akan meningkatnya Non Performing Loan perbankan dapat ditekan salah satunya dengan melakukan restrukturisasi kredit.