Social media merupakan sebuah istilah yang biasa digunakan untuk merujuk pada sebuah jaringan atau aplikasi tertentu yang terhubung pada internet. Social media juga dapat diartikan sebagai wadah atau platfom yang biasa digunakan untuk membuat status, berkomunikasi antar pengguna, menyebarkan berita, sebagai media portofolio, dan lain-lain. Menurut website kamus online Merriam-Webster social media merupakan bentuk dari komunikasi elektronik (seperti website untuk jejaring social dan microblogging) dengan pengguna membuat komunitas online untuk berbagi informasi, ide, pesan personal, dan konten lain seperti video [1].
Menurut Kietzmann, Jan.H et al.[2] social media merupakan teknologi yang berbasis web dan mobile yang berguna untuk membuat platfom interaktif dimana individu dan komunitas berbagi, mencipta, berdiskusi dan memodifikasi konten. Definisi ini dapat diterima karena pengguna dari social media memanfaatkan teknologi tersebut untuk berbagai macam tujuan. Pada hari ini terdapat beberapa social media yang merupakan media terbesar di dunia berdasarkan jumlah pengguna nya yang setiap hari semakin bertambah, yaitu Facebook, Twitter, Instagram. Salah satu platform tersebut adalah Facebook yang berdasarkan website [3] statista.com telah memiliki
2.45 milliar pengguna setiap bulan, sedangkan untuk Twitter berdasarkan website [4] oberlo.com memiliki 330 juta pengguna setiap bulan nya.
Twitter merupakan salah satu platform social media yang memiliki jumlah pengguna yang cukup besar, fitur- fitur yang diberikan oleh twitter seperti memposting tweet, retweet, like, Direct Massege dan beberapa fitur lain nya. Twitter pertama kali diluncurkan pada tahun 2006. Pengguna twitter setiap tahun semakin banyak penggunanya, daya tarik utama dari twitter adalah karena platform ini berfokus pada content tulisan dan setiap content yang dibuat oleh pengguna dapat dilihat secara global meskipun pengguna dan audience yang melihat content pengguna tidak saling terhubung dalam relasi following/followers serta akun dari pengguna tidak dirubah menjadi akun private.
Penggunaan social media pada masa kini selain sebagai platform untuk berbagi informasi dan konten antara sesama pengguna, social media menjadi tempat dimana tindak kejahatan terjadi. Contoh kasus yang terjadi seperti perdagangan manusia di Romania yang menjadi salah satu case study pada paper Ruth McAlister [5]. Kasus seperti hate speech pada social media yang dijadikan riset oleh George Wafula Wanjala, et al [6].
Digital forensic hadir dengan tujuan untuk menuntaskan kasus-kasus kejahatan yang terjadi atau dilakukan melalui teknologi digital. Pada dasarnya Digital Forensic merupakan ilmu yang baru, berasal dari sinonim utuk komputer forensic, definisi tersebut semakin berkembang sehingga termasuk pada forensic untuk seluruh teknologi digital [7]. Pada papernya, Brian Carrier menjelaskan definisi digital forensic sebagai penggunaan metode yang diangkat dari pembuktian scientific terhadap pemeliharaan, koleksi, validasi, identifikasi, analisis, interpretasi, dokumentasi dan presentasi dari bukti digital yang didapat dari sumber digital untuk tujuan memfasilitasi atau rekonstruksi lebih jauh terhadap kejadian yang ditemukan sebagai tindakan kriminal, atau membanti untuk mengantisipasi kegiatan tidak sah yang direncanakan untuk dilakukan [8]. M.N Yussof pada papernya telah melakukan pengujian terhadap metode akuisisi pada mobile device untuk mendapatkan artifak yang dapat digunakan sebagai digital evidence dari hasil backup data setiap aplikasi social media