Kebijakan pembatasan sosial oleh pemerintah selama Covid-19 berpengaruh terhadap produktivitas kegiatan perkantoran dan kegiatan industri. Berdasarkan data yang disajikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam statistik pasar modal, bahwa terjadi kenaikan jumlah pelaku investasi yang sangat signifikan sejak tahun 2020 hingga tahun 2021. Hal tersebut menunjukkan bahwa selama pandemi justru membuat terjadinya peningkatan jumlah investor yang sangat dahsyat di Indonesia khususnya provinsi Jawa Barat. Namun berdasarkan survei yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2019, tingkat literasi keuangan Masyarakat Jawa Barat masih berada di bawah 50%. Melihat terjadinya kesenjangan tersebut peneliti tertarik untuk meneliti fenomena ini melalui disiplin keuangan.
Dalam penelitian ini penulis melakukan penelitian kuantitatif dengan metode deskriptif. Terdapat variabel independen dan dependen dalam penelitian ini, untuk variabel independen yaitu Literasi Keuangan (X) dan variabel dependen pada penelitian ini adalah Keputusan Investasi (Y). Teknik sampling dalam penelitian ini menggunakan teknik non-probability sampling dengan jenis purposive sampling, dengan responden berjumlah 100 Mahasiswa S1 Administrasi Bisnis. Metode analisis data dan pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif, uji asumsi klasik dan analisis regresi linear sederhana dan diolah menggunakan SPSS 25.
Berdasarkan pengolahan data didapatkan bahwa variabel Literasi Keuangan dan Keputusan Investasi memiliki respon di kategori baik. Hasil Uji Hipotesis didapatkan bahwa Dengan melihat tabel t hasil yang diperoleh untuk t-tabel sebesar 1,934. Berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa variabel literasi keuangan (X) memiliki nilai t-hitung > dari t-tabel 11,674 > 1,934 dan memiliki nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Dengan demikian variabel literasi keuangan (X) memiliki pengaruh positif keputusan investasi (Y).
Kata Kunci: Covid-19, Pembatasan Sosial, Literasi Keuangan, Mahasiswa, Universitas Telkom, Keputusan Investasi.