Manajemen laba merupakan tindakan yang dilakukan pihak manajemen dalam menaikkan atau menurunkan laba dalam laporan keuangan dengan menggunakan metode serta prosedur akuntansi dengan tujuan untuk menyesatkan pihak eksternal perusahaan yang ingin mengetahui kondisi dan kinerja perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengungkapan corporate social responsibility, perjanjian hutang, keaktifan komite audit dan manajemen laba, serta untuk menganalisis pengaruh secara simultan dan parsial pengungkapan corporate social responsibility, perjanjian hutang dan keaktifan komite audit terhadap manajemen laba pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2020.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2020. Populasi penelitian terdiri dari 127 perusahaan dengan teknik pemilihan sampel menggunakan purposive sampling dan mendapatkan sampel sebanyak 80 sampel. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan menggunakan Software Statistical Product and Service Solutions (SPSS).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan corporate social responsibility, perjanjian hutang dan keaktifan komite audit berpengaruh secara simultan terhadap manajemen laba. Secara parsial pengungkapan corporate social responsibility berpengaruh positif terhadap manajemen laba, perjanjian hutang dan keaktifan komite audit tidak berpengaruh terhadap manajemen laba.
Kebaruan pada penelitian ini adalah indikator dalam pengungkapan corporate social responsibility yaitu menggunakan POJK Nomor 51/POJK.03/2017. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi dari aspek teoritis dan praktis kepada pihak akademis, pemerintah dan investor mengenai pengaruh pengungkapan corporate social responsibility, perjanjian hutang dan keaktifan komite audit terhadap manajemen laba. Bagi peneliti selanjutnya agar mengganti atau menambah variabel independen dan menambah periode penelitian yang dapat mempengaruhi manajemen laba. Penelitian selanjutnya dapat mengganti objek penelitian dari sektor lain untuk mengetahui kinerja perusahaan mana yang lebih baik dan memiliki kaitan dengan manajemen laba. Bagi perusahaan agar melaporkan laporan keuangan yang sesuai dengan kondisi perusahaan dan menghindari tindakan manajemen laba.
Kata Kunci: Pengungkapan Corporate Social Responsibility, Perjanjian Hutang, Keaktifan Komite Audit, Manajemen Laba