Perusahaan yang terus menunjukkan penurunan kinerja dikhawatirkan akan mengalami kondisi
financial distress yang menyebabkan kebangkrutan perusahaan. Kebangkrutan adalah hal yang
paling penting berhati-hatilah. Tingkat stabilitas keuangan perusahaan menjadi perhatian
penting dan pertimbangan dalam menentukan kelanjutan kehidupan Perusahaan. Almilia
(2003) menjelaskan bahwa financial distress company adalah konsep luas yang terdiri dari
beberapa situasi di mana perusahaan menghadapi kesulitan keuangan. Istilah untuk
menggambarkan situasi sebagai kegagalan, ketidakmampuan untuk melunasi utang, kinerja
keuangan negatif, likuiditas, dan default. Model sistem peringatan untuk mengantisipasi
kesulitan keuangan perlu dikembangkan sebagai sarana untuk mengidentifikasi bahkan untuk
memperbaiki kondisi sebelum mencapai kondisi krisis. Agar kegiatan perusahaan dapat
beroperasi secara optimal, perusahaan membutuhkan pendanaan dari pihak eksternal
perusahaan, oleh karena itu keputusan tersebut dapat diambil dengan membuat perusahaannya
go public di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan sektor konstruksi pengembangan
properti, real estate, dan bangunan yang go public di BEI selama 2016-2019.
Kata Kunci: Perusahaan yang terus menunjukkan penurunan kinerja dikhawatirkan
akan mengalami kondisi financial distress yang menyebabkan kebangkrutan perusahaan