Pemilihan Ketua Rukun Warga adalah pemilihan lembaga masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui serta dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah. Warga yang ada di lingkungan tersebut melakukan pemilihan Ketua Rukun Warga di Indonesia mirip dengan pemilihan Kepala Daerah lainnya. Namun, sebelum melakukan pemilihan seharusnya warga mengetahui dan memahami visi dan misi dari calon Ketua Rukun Warga tersebut. Salah satu solusi agar warga dapat mengetahui dan memahami visi dan misi dari calon Ketua Rukun Warga maka dibangun sebuah aplikasi blusukan. Sehingga yang dihasilkandariaplikasitersebut dapat mengetahui visi dan misi, program kerja, serta penilaian dalam bentuk komentar warga terhadap calon Ketua Rukun Warga.