Tax avoidance (penghindaran pajak) adalah penghindaran pajak dengan menuruti peraturan yang ada. Perbedaan kepentingan antara fiskus dan perusahaan berdasarkan teori keagenan akan menimbulkan ketidakpatuhan yang dilakukan oleh wajib pajak atau pihak manajemen perusahaan yang akan berdampak pada upaya perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak (tax avoidance). Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Dengan sampel penelitiam yaitu perusahaan manufaktur sektor industri konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2019. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis regresi linier berganda dengan data panel dan diolah menggunakan software eviews. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Profitabilitas, Corporate Governance dan Sales Growth berpengaruh secara simultan terhadap Tax Avoidance. Variabel Profitabilitas, Corporate Governance dan Sales Growth juga berpengaruh secara parsial terhadap Tax Avoidance. Kata Kunci : Profitabilitas, Corporate Governance dan Sales Growth, Tax Avoidance.