Perkembangan di era modern ini yang semuanya serba digital dengan hadirnya teknologi komunikasi dan informasi memberikan suasana baru bagi Lembaga Pemerintahan sebagai perlengkapan untuk menyebarkan informasi dan sebagai alat komunikasi. Humas Pemerintah Kabupaten Bogor menyebarkan informasi dan juga komunikasi dengan masyarakat melalui Instagram. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pemanfaatan Instagram sebagai media penyebaran informasi dan komunikasi di pemerintah kabupaten. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif sehingga dapat menggambarkan suatu proses, situasi atau fenomena yang sedang terjadi. Penelitian ini dilakukan dengan mengacu pada teori aspek dan proses manajemen public relations oleh Dominick (2002) yaitu teori IPCE yang berasal dari singkatan Information Gathering (Pencarian Informasi), Planning (Perencanaan), Communication (Komunikasi), dan Evaluations (Evaluasi). Kesimpulan yang didapatkan dari penelitian ini yaitu pemanfaatan Instagram sebagai media penyebaran informasi dan komunikasi pemerintah kabupaten sudah dilakukan dengan cukup baik dengan dilakukannya penyesuaian isi pesan dan proses penyebaran informasi yang baik. Akan tetapi ada satu hal yang perlu diperbaiki yaitu mengenai komunikasi dua arah antara Humas Pemkab Bogor dan masyarakat. Kata Kunci : Humas, Instagram, Media Sosial, Pemerintah Kabupaten, Proses manajemen public relations