Terjadinya pandemi yang mulai mewabah di Indonesia membuat situasi ekonomi menghadapi tekanan signifikan sehingga mempunyai dampak yang serius terhadap kinerja seluruh sektor khususnya sektor keuangan, termasuk di dalamnya industri asuransi. Pandemi tersebut membuat beberapa aspek kinerja keuangan perusahaan asuransi menjadi negatif. Seperti adanya peningkatan klaim yang berbanding terbalik dengan penerimaan premi dan juga adanya penurunan yang terjadi pada pendapatan investasi perusahaan asuransi. Hal ini memberikan dampak serius bagi industri asuransi, karena situasi tekanan yang membuat industri ini sulit memberikan return. Hal ini berdampak juga terhadap kemampuan industri asuransi dalam membayar polis. Disisi lain adanya pandemi Covid-19 yang melanda di Indonesia menjadikan masyarakat lebih peduli dan sadar akan pentingnya memberi perlindungan terhadap risiko jiwa dan kesehatan. Hal itu bisa dimanfaatkan sebagai peluang bagi perusahaan asuransi untuk menawarkan produk-produk asuransinya kepada masyarakat. Sehingga dalam hal ini perusahaan asuransi juga perlu untuk menjaga tingkat produktivitas dana mereka. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kinerja dari perusahaan-perusahaan asuransi sebelum dan saat pandemi Covid-19 dengan melihat tingkat produktivitasnya sehingga perlu dilakukan adanya perbandingan. Aspek-aspek yang diteliti meliputi ekuitas, beban usaha, klaim bersih, premi, dan pendapatan bersih investasi berdasarkan laporan keuangan perusahaan asuransi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif bertujuan untuk mengetahui produktivitas perusahaan asuransi menggunakan Malmquist Productivity Index (MPI). Variabel yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari ekuitas, beban usaha, dan klaim bersih sebagai variabel input. Sedangkan variabel outputnya yaitu premi dan pendapatan bersih investasi. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu perusahaan asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia rentang tahun 2018 hingga 2021. Hasil dari penelitian ini membuktikan bahwa produktivitas perusahaan asuransi yang terdaftar di BEI sebelum pandemi Covid-19 belum mencapai tahap produktif dengan nilai rata-rata TFPCH kurang dari 1. Hal tersebut disebabkan oleh faktor perubahan teknologi (TECHCH) dimana memiliki nilai terendah, artinya perusahaan belum memanfaatkan teknologi dengan baik dalam menunjang kegiatan operasional perusahaan. Sedangkan, produktivitas perusahaan asuransi yang terdaftar di BEI saat pandemi Covid-19 sudah mencapai tahap produktif dengan nilai rata-rata TFPCH lebih dari 1. Hal tersebut didorong oleh faktor perubahan efisiensi (EFFCH) dimana memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan nilai TECHCH yang belum menunjukkan nilai produktif. Artinya perusahaan sudah efisien dalam menghasilkan output optimal dengan penggunaan input yang tersedia. Hasil uji beda nilai produktivitas perusahaan asuransi yang terdaftar di BEI sebelum dan saat pandemi Covid-19 menyatakan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan produktivitas perusahaan asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum dan saat terjadi pandemi Covid-19.