Dalam persaingan antar perusahaan di era globalisasi ini perlu adanya strategi yang akurat dalam mewujudkan tujuan perusahaan yang diinginkan, baik strategi internal maupun strategi eksternal. Salah satu contoh startegi eskternal yang dapat dilakukan oleh perusahaan ialah penggabungan usaha dengan jenis akuisisi. Dengan akuisisi, mampu memulihkan lemahnya manajemen perusahaan yang diakuisisi serta menambah sinergi perusahaan. Adanya kegiatan akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan akan tergambar pada kondisi kinerja perusahaan tersebut, yaitu kinerja keuangan dan kinerja pasar. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui kinerja keuangan dan kinerja pasar perusahaan sebelum dan sesudah akuisisi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif komparatif. Objek penelitian yang digunakan adalah perusahaan publik yang melakukan akuisisi pada tahun 2019-2020. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 11 perusahaan yang terdaftar di BEI dengan metode sampling nonpobability sampling. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji normalitas dengan menggunakan Kolmogorov Smirnov, Uji Paired T-Test serta Wicoxon Signed Rank Test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan pada kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah akuisisi yang digambarkan oleh CR, DER, TATO, NPM, ROA, EPS, dan PER, serta tidak ada perbedaan kinerja pasar pasar perusahaan yang digambarkan oleh Tobin’s Q. Saran teoritis yang dapat disampaikan oleh peneliti adalah untuk penelitian selanjutnya dapat menggunakan variabel keuangan dan alat analisis keuangan lainnya serta menggunakan periode dan perusahaan di sektor lain. Saran aspek praktis adalah perusahaan dapat meningkatkan kinerja keuangan dan kinerja pasar sesudah akuisisi dengan menerapkan strategi yang efektif pada masing masing rasio terkait sehingga tujuan dapat tercapai dan berjalan dengan baik.