Kasus COVID-19 telah mengakibatkan banyak nya penurunan kinerja keuangan dari berbagai industri usaha di Indonesia, salah satunya adalah industri perhotelan. Menurunnya kinerja finansial yang berlarut larut akan mengakibatkan perusahaan menderita financial distress, sehingga sangatlah penting untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi financial distress di dalam perusahaan. Tujuan dari studi ini yakni menginvestigasi adanya pengaruh rasio likuiditas, leverage, aktivitas, serta profitabilitas bagi financial distress di dalam perusahaan industri perhotelan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2021. Metode yang digunakan ialah kuantitatif melalui teknik analisis dengan pemanfaatan STATA 16. Hasil menyebutkan bahwasanya rasio likuiditas memengaruhi secara negatif signifikan terhadap financial distress. Di sisi lain, leverage memengaruhi secara positif signifikan terhadap financial distress. Sedangkan rasio aktivitas dan profitabilitas tidak memengaruhi secara signifikan terhadap financial distress. Maka dari itu diperlukannya perhatian lebih dari perusahaan, mengenai tingkat rasio keuangan, khususnya rasio likuiditas dan leverage dalam rangka menghindari adanya financial distress. Kata Kunci : financial distress; likuiditas; leverage; aktivitas; profitabilitas