Agresivitas pajak merupakan suatu cara yang biasa digunakan oleh banyak perusahaan maupun oknum perorangan yang berusaha untuk menghindari membayar pajak pada pemerintah, yang berakibat pada terganggunya penerimaan pajak negara yang merupakan sumber pemasukan terbesar di indonesia. Agresivitas pajak dibagi menjadi 2 jenis yang pertama agresivitas pajak yang legal disebut tax avoidance dan agresivitas pajak yang illegal disebut tax evasion.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh secara simultan maupun parsial faktor-faktor Inventory Intensity, Leverage, Likuiditas, dan Profitabilitas. berpengaruh secara simultan dan secara parsial terhadap agresivitas pajak perusahaan Sektor Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2020 menggunakan metode data panel yang digunakan yaitu purposive sampling terdapat 108 observasi yang digunakan dan metode yang digunakan adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan software Eviews 10.
Hasil penelitian menunjukan bahwa inventory intensity, leverage, likuiditas dan profitabilitas berpengaruh secara simultan terhadap agresivitas pajak sedangkan secara parsial inventory intensity berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak dan profitabilitas berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak,leverage dan likuiditas tidak berpengaruh secara parsial terhadap agresivitas pajak.
Kata Kunci: Agresivitas Pajak, Inventory Intensity, Leverage, Likuiditas, Profitabilitas