Sektor perbankan menjadi salah satu sektor ekonomi yang terdampak Covid-19. Perbankan sangat berperan penting dalam membangun perekonomian sebuah negara, maka dari itu tingkat kesehatan bank perlu untuk dipantau dan dianalisis pada masa Pandemi Covid-19. Bank yang dinyatakan sehat dapat menguntungkan karena dapat meningkatkan pamornya dimata nasabah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan bank sebelum dan saat pandemi Covid-19 dengan menggunakan metode RBBR (Risk-based Bank Rating) pada Bank Umum BUMN, serta mengetahui perbandingan tingkat kesehatan bank sebelum dan saat pandemi Covid-19 pada Bank Umum BUMN. Aspek-aspek yang diteliti dengan menggunakan metode RBBR yaitu Risk Profile menggunakan NPL (Non Performing Loan) dan LDR (Loan to Deposit Ratio), Good Corporate Governance (GCG) dengan melihat score CGPI (Corporate Governance Perception Index), Earnings menggunakan ROA (Return on Asset) dan ROE (Return on Equity), dan Capital menggunakan CAR (Capital Adequency Ratio).
Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah deskriptif komparatif. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah berjumlah 3 bank. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif, uji normalitas dengan menggunakan Shapiro-Wilk, Uji Paired Sample T-test, dan Uji Wilcoxon Signed Ranks Test. Hasil penelitian ini menunjukan tingkat kesehatan bank sebelum pandemi Covid-19 pada Bank Umum BUMN tahun 2019 berada pada peringkat komposit (PK-1) dengan kriteria yang sangat sehat. Sedangkan pada tahun 2020, tepatnya pada saat terjadinya Covid-19 berada pada peringkat komposit 2 (PK-2) dengan kriteria yang sehat. Selain itu hasil uji statistik perbandingan menunjukan bahwa NPL, LDR, CGPI, CAR tidak terdapat perbedaan tingkat kesehatan bank yang signifikan antara sebelum dan saat pandemi Covid-19. Sedangkan ROA dan ROE terdapat perbedaan tingkat kesehatan bank yang signifikan antara sebelum dan saat pandemi Covid-19.
Kata kunci: Kesehatan bank, Bank BUMN, Metode RBBR (Risk-based Bank Rating), Covid-19