Pengelolaan media sosial, tentu saja memiliki perbedaan serta tantangan tersendiri bagi setiap pengelolanya, terutama pada masa sebelum pandemi Covid-19 dan pada masa pandemi Covid-19. Pemerintah Kabupaten Sukabumi (Pemkab Sukabumi) telah menjalankan dua masa tersebut dalam pengelolaan media sosialnya. Media sosial dimanfaatkan oleh Pemkab Sukabumi sebagai alat diseminasi atau penyebaran informasi, terutama pada saat pandemi Covid-19. Tujuan penelitian ini yaitu mendeskripsikan dan memahami studi komparatif mengenai pengelolaan media sosial Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai alat diseminasi informasi di masa sebelum pandemi pandemi dan saat pandemi Covid-19. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode kualitatif studi kasus dengan pengumpulan data melalui wawancara dengan informan ahli, informan kunci, dan informan pendukung. Selain itu, pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi di tempat penelitian dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu Pemkab Sukabumi melakukan pengelolaan dengan memanfaatkan beberapa media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, Youtube dan Website. Dalam mengelola media sosialnya menerapkan teori pengelolaan media sosial oleh Paramitha (2011) dalam Pakuningjati (2015) yaitu perencanaan, aktivasi serta pengawasan dan optimalisasi, serta manajemen komunikasi digital oleh Nasrullah (2021) yaitu perencanaan, aktivitas dan evaluasi. Penelitian ini menjelaskan bahwa pengelolaan media sosial yang dilakukan Pemkab Sukabumi sebagai alat diseminasi informasi di masa pandemi Covid-19 tidak begitu berbeda dengan pengelolaan sebelum pandemi Covid-19. Perbedaanya hanya menerapkan protokol kesehatan pada saat pengelolaan dan informasi mengenai Covid-19 meningkat.
Kata kunci: Diseminasi Informasi, Media Sosial, Pandemi Covid-19, Pengelolaan.