Pertumbuhan teknologi kini telah menjadi perbincangan di Indonesia salah satunya ialah Financial Technology atau (FinTech). Perkembangan FinTech ini telah menyesuaikan pertumbuhan teknologi yang digabungkan dengan finansial pada lembaga perbankan supaya dapat memenuhi kebutuhan nasabahnya dalam melakukan transaksi keuangan yang lebih mudah dan juga inovatif. Salah satunya dengan melihat rasio profitabilitas oleh lembaga perbankan karena diniai dapat menggambarkan kesuksesan suatu perbankan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adakah perbedaan signifikan profitabilitas pada perusahaan perbankan syariah swasta sebelum dan sesudah bekerja sama dengan perusahaan FinTech dengan mengukur tingkat rasio profitabilitas ROA, ROE, NIM, dan BOPO pada masing masing perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan bersifat deskriptif dengan pendekatan studi peristiwa. Berdasarkan waktu pelaksanaan, penelitian ini termasuk penelitian time series.
Hasil pada penelitian ini menunjukan pada Bank BCA Syariah bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan terhadap rasio ROA dan ROE sebelum dan sesudah bekerja sama dengan perusahaan FinTech. Adapun pada Bank Mega Syariah juga tidak terdapat perbedaan yang signifikan terhadap rasio ROA dan BOPO sebelum dan sesudah bekerja sama dengan perusahaan FinTech. Selanjutnya pada Bank Muamalat syariah seluruh variabelnya menunjukan adanya perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah bekerja sama dengan perusahaan FinTech. Hasil penelitian ini dapat di implementasikan sebagai bahan pertimbangan dan referensi bagi manajemen dan juga pengambil keputusan perbankan syariah untuk meningkatkan profitabilitas perusahaan setelah adanya kerja sama dengan perusahaan FinTech.