Manajemen laba merupakan tindakan manajemen dalam memanfaatkan keleluasaan yang diperbolehkan standar akuntansi dalam menyusun laporan keuangan untuk menaikan atau menurunkan laba yang dilaporkan, hal tersebut dilakukan ketika pihak manajemen ternyata tidak berhasil mencapai target laba yang ditentukan. Manajemen laba dilakukan pihak manajemen untuk melakukan intervensi dalam penyusunan laporan keuangan dengan tujuan untuk menguntungkan dirinya sendiri, yaitu pihak perusahaan yang terkait. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh frekuensi rapat komite audit, kepemilikan asing, dan corporate social responsibility terhadap manajemen laba pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020. Populasi dalam penelitian adalah Perusahaan manufaktur yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia periode 2020. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda dengan menggunakan software SPSS 26 for windows. Hasil penelitian menunjukan bahwa frekuensi rapat komite audit dan corporate social responsibility tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba, dan kepemilikan asing berpengaruh negatif terhadap manajemen laba. Kata Kunci: Corporate Social Responsibility, Frekuensi Rapat Komite Audit, Kepemilikan Asing, Manajemen Laba