ABSTRAK
Pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah dapat dilihat dari seberapa besar kemampuan sumber daya sumber keuangannya. Pendapatan Asli Daerah merupakan sumber utama pendapatan daerah. Sementara sumber dana pemerintah pusat bertujuan untuk pemerataan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. Namun peningkatan sumber dana pemerintah pusat yaitu Dana Alokasi Umum, ternyata menyebabkan pengeluaran belanja daerah yang lebih besar daripada Pendapatan Asli Daerah, Maka dari itu penelitian ini dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh Pendapatan Asli Daerah Dan Dana Alokasi Umum Terhadap Belanja Daerah Pada Provinsi Jawa Barat Tahun 2016-2020.
Penelitian ini termasuk penelitian Deskriptif dan verivikatif. Teknik sampling yang digunakan adalah sampling jenuh dengan 135 sampel yang digunakan dari laporan realisasi anggaran 27 Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat Tahun 2016-2020. Data yang digunakan dalam penelitian ini data sekunder, metode analisis yang digunakan adalah uji statistik deskriptif, uji hipotesis, dan model regresi linear berganda dengan uji asumsi klasik normalitas, heteroskedastisitas, multikolinearitas, dan autokorelasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pendapatan Asli Daerah Dan Dana Alokasi Umum secara simultan dan parsial berpengaruh positif dan signifikan.