Integritas laporan keuangan adalah penyajian laporan keuangan secara benar dan jujur serta disampaikan oleh manajemen sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan atau pengguna laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan media informasi yang digunakan oleh pengguna laporan keuangan untuk mengetahui keadaan suatu perusahaan dan menggunakannya sebagai dasar pengambilan keputusan. Laporan keuangan dikatakan berintegritas tinggi ketika memnuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan, yaitu dapat dipahami, relevan, dapat diandalkan, dan dapat diperbandingkan. Integritas laporan keuangan dihitung menggunakan proksi konservatisme. Konservatisme adalah prinsip kehati-hatian dalam menghadapi ketidakpastian perusahaan agar tidak terjadi kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan ukuran perusahaan terhadap integritas laporan keuangan secara parsial dan simultan pada perusahaan sub sektor food and beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2019. Data yang dilakukan dalam penelitian ini berasal dari laporan tahunan pada Bursa Efek Indonesia dan situs resmi perusahaan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan memperoleh sampel penelitian sebanyak 18 perusahaan dengan pengamatan selama lima tahun dan menghasilkan 87 sampel. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah regresi data panel menggunakan software Eviews 12.
Berdasarkan hasil penelitian ini, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan ukuran perusahaan secara simultran berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Secara parsial ukuran perusahaan berpengaruh positif, sedangkan kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan sub sektor food and beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2019.