Bank adalah salah satu lembaga keuangan yang memiliki peran sangat penting dalam menggerakan perekonomian didalam suatu negara. Sehingga, bank harus dikelola dengan sangat baik dan perlu pengawasan yang ketat. Penilaian tingkat kesehatan bank pada penelitian ini menggunakan pendekatan risiko (Risk-Based Bank Rating) dengan cakupan penilaian dalam beberapa faktor, yaitu risiko (risk), pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG), rentabilitas (earning), dan permodalan (capital). Penelitian ini bertujuan untuk menilai tingkat kesehatan bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan metode RGEC tahun 2019-2020. Jenis penelitian ini tergolong penelitian kuantitatif. Subjek dari penelitian ini adalah bank BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sumber data yang digunakan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan dari setiap bank Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pada faktor risiko dengan proksi NPL dan faktor permodalan dengan proksi CAR terjadi peningkatan pada tahun 2020. Sedangkan pada faktor risiko dengan proksi LDR dan faktor rentabilitas dengan proksi ROA mengalami penurunan pada tahun 2020. Dalam faktor Good Coroporate Governance dan faktor rentabilitas dengan proksi NIM tidak mengalami perubahan pada tahun 2020. Secara keseluruhan Bank BUMN berada pada peringkat “Sangat Sehat” pada tahun 20192020 walaupun terdapat penurunan tingkat komposit pada tahun 2020.
Kata Kunci : Tingkat Kesehatan Bank, Metode RGEC, Bank BUMN