Pada masa pandemi, isu kekerasan seksual terhadap anak tahun 2021 mencapai 10.328 kasus. Kekerasan seksual yang ditampilkan media sebagai perumpamaan dua mata pisau. Media yang dapat menjadi sumber infromasi di Indonesia salah satunya adalah portal berita. Media pantas menjalankan objektivitas dalam memuat berita mengenai kekerasan seksual. Berita kekerasan seksual terhadap anak banyak disorot oleh media khususnya portal berita Kompas.com dan Tribunnews.com. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar tingkat faktualitas dan imparsialitas portal berita dalam membuat isi berita kekerasan seksual terhadap anak. Peneliti menggunakan konsep Objektivitas Westersthal dengan melihat setiap indikator pada tingkat kebenaran, relevansi, keberimbangan, dan netralitas. Peneliti menggunakan paradigma positivistik dan metode penelitian analisis isi deskriptif. Hasil menunjukkan pada faktualitas tingkat kebenaran, Kompas.com dan Tribunnews.com mencapai 100% tidak mencampurkan fakta opini, kelengkapan berita Kompas.com sebesar 93,3% dan Tribunnews.com 100%, pada akurasi Kompas.com dan Tribunnews.com 100%. Pada tingkat relevansi, indikator normatif, Kompas.com 80% dan Tribunnews.com 86,7%, indikator jurnalistik Kompas.com 80% Tribunnews.com 46,7%, indikator khalayak Kompas.com sebesar 80% Tribunnews.com 83%, indikator realitas sosial Kompas.com 80% Tribunnews.com 100%. Pada imparsialitas tingkat keberimbangan, Kompas.com sebesar 33,3% pada indikator dua sisi Tribunnews.com 60%, Kompas.com dan Tribunnews.com 100% secara porposional. Dan tingkat netralitas, indikator non evaluatif Kompas.com dan Tribunnews.com sebesar 100% dan indikator nonsensasional Kompas.com sebesar 100% dan Tribunnews.com 86,7%.
Kata kunci: Analisis isi, faktualitas, imparsialitas, kekerasan seksual anak