Pemanfaatan teknologi informasi pada pemerintahan di Indonesia telah diterapkan
pada berbagai lembaga pemerintahan, tidak terkecuali lembaga pemerintahan
yang berorientasi pada bidang pelayanan publik. Implementasi teknologi
informasi yang telah diterapkan pada pemerintahan Indonesia yaitu e-Government
atau electronic government. Dalam e-Government diperlukan adanya jaminan
keamanan informasi dalam mendukung proses bisnis. Information Assurance (IA)
atau jaminan informasi merupakan sebuah praktik untuk mengelola resiko terkait
informasi dan langkah-langkah yang diperlukan untuk sistem informasi. Dengan
kata lain, IA berfokus pada perlindungan dan jaminan sistem layanan informasi.
IA perlu diukur untuk mengetahui sejauh mana penerapannya agar mengetahui
hal-hal apa saja terkait instansi yang sudah baik impelentasi IA nya atau yang
membutuhkan perbaikan. Instrumen pengukuran IA menggunakan framework
IAFEG yang mengadopsi metode Goal Question Metric (GQM) akan membagi
instrumen pengukuran IA dalam 3 kategori yaitu Organisational Management,
Implementation Managemen dan Social Management. Kategori-kategori tersebut
mempunyai faktor item pengukuran dengan pertanyaan instrumen yang berbeda
sebagai acuan dalam pengukuran implementasi IA. Hasil dari pengukuran berupa
skala pengukuran atau metric yang akan menunjukan status implementasi IA pada
lembaga pemerintah.
Kata Kunci: Pelayanan Publik, E-Government, Information Assurance, Goal
Question Metric, Framework IAFEG