Balai jembatan dan terowongan jalan merupakan organisasi yang berkaitan dengan pembangunan Jembatan dan terowongan yang ada di Indonesia. Balai Jembatan Dan Terowongan Jalan memiliki berbagai kegiatan, untuk kegiatan utamanya yaitu melakukan kegiatan administrasi, ketatausahaan, pendataan dan informasi, pemantauan dan evaluasi terhadap jembatan dan terowongan jalan, menerima tamu umum/ VIP, melakukan rapat besar/ rapat kecil. Namun, untuk menunjang bergabagai kegiatan tersebut balai jembatan dan terowongan jalan masih belum optimal terhadap standar ideal untuk beberapa aspek yang dapat memberikan efek ketidaknyamanan bagi pengguna dalam berbagai kegiatan serta masih belum tersedianya fasilitas untuk beberapa kegiatan penunjang. Untuk menunjang agar Balai Jembatan Dan Terowongan Jalan dapat berfungsi dengan baik, maka idealnya harus ditunjang kebutuhan sarana dan prasarana sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerja Umum No. 30/PRT/M/2006 tentang pedoman teknis fasilitas dan aksesbilitas pada bangunan Gedung dan lingkungan dan untuk standar-standar lain yang meliputi balai jembatan dan terowongan jalan. Berdasarkan hasil observasi dan studi lapangan balai jembatan dan terowongan jalan masih belum optimal dalam menunjang berbagai kegiatan serta belum tersedia beberapa fasilitas penunjang yang memadai.
Kata kunci: balai,jembatan dan terowongan jalan, kegiatan