Dalam pelaksanaan pemungutan pajak di Indonesia, terdapat perbedaan kepentingan antara Pemerintah dan wajib pajak. Perbedaan kepentingan tersebut membuat wajib pajak, terutama wajib pajak badan akan menghemat biaya pajak yang dikeluarkan. Salah satu cara yang bisa dilakukan perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya yaitu meminimalkan beban pajaknya dengan tidak melanggar ketentuan dan aturan.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaruh firm size, leverage, dan profitability terhadap manajemen pajak dengan indikator tarif pajak efektif pada perusahaan sektor kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2020 baik secara simultan maupun parsial.
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah manajemen pajak dengan indikator tarif pajak efektif, sedangkan variabel independen yaitu firm size, leverage, dan profitability. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2020. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dan diperoleh 11 perusahaan dengan periode penelitian empat tahun, sehingga didapat 44 unit sampel penelitian. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis statistik deskriptif dan analisis regresi linier berganda dengan menggunakan software Statistical Product and Service Solutions (SPSS) versi 26.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa firm size, leverage dan profitability secara simultan berpengaruh terhadap manajemen pajak dengan indikator tarif pajak efektif. Secara parsial firm size tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak dengan indikator tarif pajak efektif. Sedangkan leverage dan profitability berpengaruh negatif dan signifikan terhadap manajemen pajak dengan indikator tarif pajak efektif.
Saran bagi perusahaan, penelitian ini diharapakan dapat memberikan gambaran dan evaluasi untuk menerapkan sistem manajemen yang baik sehingga praktik manajemen pajak menjadi lebih efektif. Saran bagi investor, penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dan bahan pertimbangan investor dalam pengambilan keputusan untuk melihat keefektifan manajemen pajak perusahaan.