Perusahaan yang telah go public berkewajiban melakukan pelaporan keuangan setiap tahunnya, hal tersebut bentuk pertanggungjawaban kepada para pemangku kepentingan, serta sebagai pedoman pengambilan keputusan. Laporan keuangan harus dinyatakan secara akurat dan terbebas dari salah saji yang material, oleh sebab itu perusahaan membutuhkan pihak ketiga yaitu, auditor untuk melakukan proses audit yang bertujuan melakukan pemeriksaan pada laporan keuangan untuk memberikan keyakinan atas kualitas informasi. Namun pada kenyataanya masih dijumpai proses audit yang tidak berkualitas, sehingga kualitas audit menurun dan informasi terdistorsi.
Hal tersebut terjadi karena adanya konflik kepentingan, kurangnya kompetensi dan pengalaman auditor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh abnormal audit fee, koneksi politik, dan ukuran kantor akuntan publik terhadap kualitas audit pada industri barang konsumen primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan software IBM SPSS 26 untuk melakukan uji hipotesis penelitian. Sampel yang digunakan sebanyak 100 sampel dengan menggunakan purposive sampling pada perusahaan barang konsumen primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020. Penelitian ini dianalisis menggunakan statistika deskriptif dan regresi logistik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa abnormal audit fee, koneksi politik, dan ukuran kantor akuntan publik berpengaruh simultan terhadap kualitas audit. Secara parsial, abnormal audit fee tidak berpengaruh terhadap kualitas audit, sedangkan koneksi politik berpengaruh positif terhadap kualitas audit, namun hasil tersebut tidak sesuai dengan hipotesis penelitian ini yang menyatakan bahwa koneksi politik berpengaruh negatif terhadap kualitas audit. Ukuran kantor akuntan publik berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Meskipun, abnormal audit fee tidak memiliki pengaruh terhadap kualitas audit namun, abnormal audit fee merupakan pembaruan variabel dalam penelitian ini.
Kontribusi penelitian ini yaitu, koneksi politik dan ukuran kantor akuntan publik secara positif menjadi faktor penentu kualitas audit pada perusahaan barang konsumen primer. Rekomendasi kepada penelitian selanjutnya untuk menambahkan variabel penelitian antara lain workload, afiliasi internasional kantor akuntan publik dan lainnya, karena nilai Nagelkerke R Square hanya 26.4%. Saran penelitian ini yaitu, agar kantor akuntan publik mempertahankan jumlah rekan tidak sesuai dengan beban kerjanya untuk menjaga beban kerja yang berlebihan yang dapat mempengaruhi kualitas audit. Bagi perusahaan yang memiliki koneksi politik harus mempertahankan penggunaan jasa auditor spesialis untuk menjaga kualitas audit.
Kata kunci: abnormal audit fee, koneksi politik, kualitas audit dan ukuran kantor akuntan publik.