Perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia memiliki kewajiban untuk menerbitkan laporan tahunan audited kepada publik secara tepat waktu. Audit delay adalah rentang waktu yang dihitung sejak berakhirnya tahun buku suatu perusahaan hingga tanggal diterbitkannya laporan tahunan audited. Eksistensi indeks LQ45 sebagai instrumen objektif dalam menyediakan berbagai data terpercaya bagi berbagai pihak mengharuskan perusahaan indeks LQ45 dapat menyajikan laporan tahunan audited tepat waktu atau tidak mengalami audit delay lebih dari batas waktu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh dari kompetensi komite audit, gender komite audit, kepemilikan institusional, dan audit effort terhadap audit delay pada perusahaan yang terdaftar dalam indeks LQ45 periode 2016-2020 secara simultan dan parsial. Hipotesis sementara dari penelitian ini adalah secara parsial kompetensi komite audit, gender komite audit, dan kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap audit delay. Sementara audit effort berpengaruh positif terhadap audit delay. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi dan studi kepustakaan. Teknik pemilihan sampel yang digunakan ialah non-probability sampling dengan metode purposive sampling yang menghasilkan sebanyak 118 sampel. Metode analisis data dalam penelitian ini ialah statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan analisis regresi data panel menggunakan aplikasi EViews 12 Student Version Lite. Setelah dilakukan pengujian, hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh variabel independen, yakni kompetensi komite audit, gender komite audit, kepemilikan institusional, dan audit effort berpengaruh secara simultan terhadap audit delay. Secara parsial, kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap audit delay. Sementara, kompetensi komite audit, gender komite audit, dan audit effort tidak berpengaruh terhadap audit delay. Diharapkan penelitian ini dapat menjadi sumber informasi tambahan mengenai faktor-faktor yang memengaruhi audit delay. Selain itu, perusahaan diharapkan dapat lebih memerhatikan komposisi kepemilikan institusional yang dapat memengaruhi audit delay. Penelitian selanjutnya disarankan untuk menambah atau menggunakan variabel lain, seperti jenis industri, keahlian industri auditor, dan kepemilikan publik, serta dapat menambah sampel penelitian agar dapat menjangkau keseluruhan perusahaan.