Saham merupakan salah satu aset yang dijualkan oleh perusahaan di pasar modal. Pasar modal merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk menyalurkan dana dari pihak yang memiliki dana berlebih kepada pihak yang membutuhkan dana. Adanya kenaikan terhadap jumlah saham yang ditransaksikan dan tingginya volume perdagangan saham membuat dorongan terhadap perkembangan pasar modal di Indonesia. Harga saham merupakan harga yang terbentuk ketika terjadi permintaan dan penawaran di pasar modal. Kasus manipulasi laporan keuangan, manipulasi portofolio saham, dan COVID-19 membuat sub sektor asuransi mengalami perubahan pada harga saham.
Penelitian ini bertujuan untuk menentukan variabel yang dapat memengaruhi harga saham. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah kepemilikan manajerial, pertumbuhan penjualan, rasio perputaran total aset, dan rasio pertumbuhan premi pada perusahaan sub sektor asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018 – 2020. Pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Dalam kurun waktu observasi tiga tahun, terdapat sebanyak 45 sampel data. Setelah dilakukan outlier, jumlah data sampel menjadi 36. Metode yang digunakan adalah analisis regresi data panel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, kepemilikan manajerial, pertumbuhan penjualan, rasio perputaran total aset, dan rasio pertumbuhan premi berpengaruh terhadap harga saham. Secara parsial, kepemilikan manajerial dan rasio pertumbuhan premi berpengaruh positif terhadap harga saham, sedangkan pertumbuhan penjualan dan rasio perputaran total aset tidak berpengaruh terhadap harga saham.
Kata Kunci: harga saham, kepemilikan manajerial, pertumbuhan penjualan, rasio perputaran total adet, rasio pertumbuhan premi.