Kinerja keuangan perusahaan menjadi sasaran penting perusahaan agar dapat meningkatkan nilai perusahaan termasuk pada lembaga perbankan. Kinerja keuangan perbankan merupakan bagian dari kinerja bank secara keseluruhan. Kinerja bank merupakan prestasi yang digambarkan oleh pencapaian dalam kegiatan operasionalnya, baik menyangkut aspek keuangan, pemasaran, penghimpunan dan penyaluran dana, teknologi, maupun sumber daya manusia. Kinerja keuangan perbankan bisa dilihat dari bagaimana bank mengelola aset yang dimiliki dalam menghasilkan/meningkatkan laba bagi bank. Penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dewan direksi, komite remunerasi, dan komite pemantau risiko secara simultan terhadap kinerja keuangan dengan menggunakan tolak ukut ROA (Return On Assets) pada perusahaan perbankan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2010-2020. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Sampel yang diperoleh sebanyak 4 sampel perusahaan dengan menggunakan metode purposive sampling. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi data panel. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa annual report dan laporan keuangan perusahaan. Hipotesis dalam penelitian ini diuji menggunakan software EViews 10.Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Good Corporate Governance yang diproksikan dengan dewan direksi, komite remunerasi, dan komite pemantau risiko berpengaruh signifikan secara simultan terhadap kinerja keuangan yang diproksikan dengan Return On Asset (ROA), dewan direksi berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, sedangkan komite remunerasi dan komite pemantau risiko tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan.
Kata Kunci: Dewan Direksi, Komite Pemantau Risiko, Komite Remunerasi, Return On Asset (ROA).