Perseroan yang telah mencatatkan saham pada bursa memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi keuangan. Informasi dibutuhkan oleh penanam modal dalam membuat keputusan investasi. Sebagai bentuk implementasi pemanfaatan teknologi, Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan perusahaan go public untuk memiliki website yang merepresentasikan hasil kinerja keuangan maupun non keuangan. Menyajikan informasi keuangan dan non-keuangan melalui website perusahaan adalah penerapan dari internet financial reporting. Walaupun otoritas jasa keuangan telah mewajibkan perusahaan go public untuk menerapkan internet financial reporting, tetapi terdapat perusahaan go public yang belum menerapkan internet financial reporting ataupun informasi yang di ungkapkannya masih sedikit.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh secara simultan dan parsial antara ukuran perusahaan, umur listing dan foreign listing status terhadap internet financial reporting. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2016–2020. Selama periode tersebut sektor infrastruktur terdiri dari 57 perusahaan. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan purposive sampling. Hasil dari pengambilan sampel, diperoleh total observasi sebanyak 175 data yang terdiri dari 35 sampel perusahaan dengan periode penelitian selama lima tahun.
Metode penelitian kuantitatif diterapkan dalam penelitian ini. Metode kuantitatif adalah metode pengukuran variabel penelitian dengan data berupa angka dan melakukan analisis data menggunakan uji statistik. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan uji statistik deskriptif dan uji regresi data panel. Data yang telah dikumpulkan akan diolah menggunakan software Eviews versi 10.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, umur listing dan foreign listing status secara bersama-sama memiliki pengaruh terhadap internet financial reporting. Secara parsial, umur listing memiliki pengaruh positif terhadap internet financial reporting, sedangkan ukuran perusahaan dan foreign listing status tidak memiliki pengaruh terhadap internet financial reporting.
Berdasarkan hasil dan pembahasan penelitian, penulis menyarankan peneliti selanjutnya untuk melakukan pengujian kembali terhadap variabel yang tidak berpengaruh pada penelitian ini. Peneliti selanjutnya juga dapat menambahkan periode penelitian dan menggunakan variabel lain agar mendapatkan hasil yang lebih baik. Bagi pemerintah disarankan untuk membuat peraturan yang lebih spesifik mengenai internet financial reporting, sehingga kualitas penerapan internet financial reporting dapat meningkat. Bagi perusahaan dapat terus meningkatkan penerapan internet financial reporting dan item informasi yang diungkapkannya harus semakin lengkap. Bagi investor harus lebih selektif dalam memilih perusahaan yang akan dijadikan tempat berinvestasi.
Kata Kunci: Ukuran Perusahaan, Umur Listing, Foreign Listing Status, Internet Financial Reporting