Penerimaan pajak merupakan sumber pendanaan terbesar bagi negara sehingga pemerintah berupaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak. Disisi lain, perusahaan berupaya untuk mengurangi jumlah beban pajak dengan melakukan penghindaran pajak (tax avoidance) karena pembayaran pajak sebagai salah satu faktor yang akan mengurangi pendapatan. Tax avoidance adalah usaha yang dilakukan wajib pajak untuk penghindaran pajak dengan memanfaatkan dan mencari grey area atau kelemahan-kelemahan yang terdapat pada peraturan perundang-undangan agar dapat meminimalkan beban pajak terutang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh karakter eksekutif, capital intensity, kepemilikan institusional dan komite audit terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020. Penelitian ini menggunakan teknik pengambilan sampel yaitu purposive sampling dan diperoleh 29 perusahaan dengan periode pengamatan selama 5 (lima) tahun sehingga didapat 145 sampel dalam penelitian ini. Namun, terdapat 25 data outliers dari 5 perusahaan selama tahun 2016-2020, sehingga terdapat 120 sampel. Metode analisis dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan software Eviews 10. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa karakter eksekutif, capital intensity, kepemilikan institusional, dan komite audit secara simultan berpengaruh terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020. Secara parsial, capital intensity berpengaruh positif terhadap tax avoidance, sedangkan karakter eksekutif, kepemilikan institusional, dan komite audit tidak memiliki pengaruh terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020. Saran bagi Direktorat Jenderal Pajak, untuk meningkatkan pengawasan dan memasukkan capital intensity sebagai salah satu indikator pemeriksaan, sehingga akan meminimalisir tax avoidance dan penerimaan negara dari sektor pajak lebih optimal. Bagi perusahaan manufaktur, ketika perusahaan mempunyai aset yang tinggi diharapkan tidak melakukan tax avoidance, melainkan asetnya digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan. Bagi investor, diharapkan untuk berhati-hati pada perusahaan yang memiliki capital intensity yang tinggi.
Kata Kunci: Karakter Eksekutif, Capital Intensity, Kepemilikan Institusional, Komite Audit, Tax Avoidance.