Pasar modal dapat menjadi sarana bagi perusahaan dalam memenuhi kebutuhannya. Perusahaan pertama kali menerbitkan efek di pasar perdana sebelum menerbitkannya di pasar sekunder. Adanya perbedaan harga saham antara pasar perdana dan pasar sekunder dapat memunculkan fenomena saham salah satunya adalah undepricing saham yang mana terjadi karena harga saham di pasar perdana lebih rendah daripada harga di pasar sekunder. Tingkat underpricing yang terjadi di Indonesia tergolong cukup tinggi dalam setiap tahunnya, terdapat sebanyak 51 perusahaan di tahun 2019 dan 49 perusahaan di tahun 2020 yang mengalami fenomena ini.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui adanya pengaruh antara inflasi, proceeds, profitabilitas, dan solvabilitas dengan underpricing saham pada perusahaan yang melakukan go public di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019-2020.
Penelitian ini menguji populasi sebanyak 106 perusahaan yang go public di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019-2020 yang selanjutnya diambil sampel sebanyak 97 perusahaan dengan menggunakan metode purposive sampling. Data penelitian ini dianalisis menggunakan software SPSS dengan metode analisis deskriptif, uji asumsi klasik, dan analisis regresi linear berganda.
Hasil dalam penelitian ini menyimpulkan bahwa tingkat inflasi, proceeds, profitabilitas, dan solvabilitas secara simultan memengaruhi underpricing saham. Sedangkan hasil pengujian parsial menunjukkan bahwa tingkat inflasi dan profitabilitas memiliki pengaruh positif, proceeds berpengaruh negatif, dan solvabilitas tidak memiliki pengaruh terhadap underpricing saham.
Saran yang dapat diberikan untuk penelitian selanjutnya adalah menggunakan variabel lainnya yang dapat berpengaruh dan juga menambahkan referensi penelitian dari tahun terbaru.
Kata Kunci : Go public, underpricing, saham, inflasi, proceeds, profitabilitas,