Pengaruh Kontribusi Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hotel, dan Pajak Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Metro Tahun 2016-2020

IRMALA AYU OKTA ANNISA

Informasi Dasar

22.04.3036
625
Karya Ilmiah - Skripsi (S1) - Reference

Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh melalui sumber-sumber dana yang didapat dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Pajak restoran, pajak reklame, pajak hotel, dan pajak parkir termasuk dalam pajak daerah yang merupakan salah satu sumber penerimaan pendapatan asli daerah di Kota Metro. Pengaruh kontribusi penerimaan pajak restoran, pajak reklame, pajak hotel, dan pajak parkir terhadap pendapatan asli daerah akan memberikan informasi penting tentang seberapa jauh pajak restoran, pajak reklame, pajak hotel, dan pajak parkir dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah dalam memajukan pembangunan ekonomi Kota Metro. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kontribusi pajak restoran, pajak reklame, pajak hotel, dan pajak parkir terhadap pendapatan asli daerah di Kota Metro tahun 2016-2020. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Populasi yang digunakan yaitu laporan realisasi anggaran pendapatan asli daerah Kota Metro tahun 2016-2020, dengan sampel yang digunakan berjumlah 60 sampel terdiri dari bulan Januari - Desember tahun 2016-2020. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini yaitu nonprobability sampling dengan sampling jenuh. Pengujian dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linear berganda. Penerimaan pajak restoran memberikan rata-rata kontribusi terhadap pendapatan asli daerah selama tahun 2016-2020 sebesar 95.39%, rata-rata kontribusi pajak reklame sebesar 28.39%, rata-rata kontribusi pajak hotel sebesar 18.00%, dan rata-rata kontribusi pajak parkir sebesar 18.18%. Hasil penelitian secara simultan menunjukkan bahwa adanya pengaruh antara pajak restoran, pajak reklame, pajak hotel, dan pajak parkir terhadap pendapatan asli daerah sebesar 17.7%. Sedangkan, sisanya sebesar 82.3% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini. Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa pajak restoran tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah. Pajak reklame tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah. Pajak hotel tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah. Pajak parkir berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah.

Kata kunci: Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Parkir, Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Subjek

TAX ACCOUNTING
TAX & TAXATION,

Katalog

Pengaruh Kontribusi Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hotel, dan Pajak Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Metro Tahun 2016-2020
 
 
Indonesia

Sirkulasi

Rp. 0
Rp. 0
Tidak

Pengarang

IRMALA AYU OKTA ANNISA
Perorangan
Ardan Gani Asalam
 

Penerbit

Universitas Telkom, S1 Akuntansi
Bandung
2022

Koleksi

Kompetensi

 

Download / Flippingbook

 

Ulasan

Belum ada ulasan yang diberikan
anda harus sign-in untuk memberikan ulasan ke katalog ini