Laporan keuangan merupakan informasi yang memuat posisi serta kinerja keuangan suatu perusahaan yang dapat dijadikan bahan untuk pengambilan keputusan bagi para penggunanya, sehingga informasi dalam laporan keuangan harus tersaji secara relevan dan reliable atau dengan kata lain, yaitu berintegritas. Namun, kasus kecurangan pada laporan keuangan masih sering terjadi, sehingga menunjukkan buruknya integritas laporan keuangan pada suatu perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan belum menyajikan laporan keuangan yang relevan dan reliable.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepemilikan manajerial, komisaris independen, spesialisasi industri auditor, dan profitabilitas terhadap integritas laporan keuangan pada sub sektor asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2017 – 2020. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Dalam kurun waktu observasi empat tahun terdapat sebanyak 48 sampel data. Setelah dilakukan outlier, jumlah data sampel menjadi 41. Metode yang digunakan adalah analisis regresi data panel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, kepemilikan manajerial, komisaris independen, spesialisasi industri auditor, dan profitabilitas berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Secara parsial kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap integritas laporan keuangan, profitabilitas berpengaruh negatif terhadap integritas laporan keuangan. Sedangkan komisaris independen dan spesialisasi industri auditor tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan.
Kata Kunci: Integritas laporan keuangan, kepemilikan manajerial, komisaris independen, profitabilitas, dan spesialisasi industri auditor.