Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Studi Empiris Pada Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020)

BAGUS AJI PERMADI

Informasi Dasar

396 kali
22.04.3049
336.2
Karya Ilmiah - Skripsi (S1) - Reference

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan yang diperoleh melalui sumber-sumber dana yang didapat dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Pendapatan asli daerah bertujuan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi. Dengan begitu pemerintah tidak saja menggali sumber-sumber keuangan akan tetapi juga sanggup mengelola dan menggunakan keuangan tersebut dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga ketergantungan pada pemerintah pusat dapat diminimalisirkan. Dengan berkurangnya ketergantungan kepada pemerintah pusat, maka pendapatan asli daerah bisa menjadi sumber keuangan terbesar. Pembangunan daerah sangat bergantung dari pendapatan asli daerah dan kemampuan daerah tersebut untuk mengatur keuangan daerah.

Penelitian ini memiliki tujuan untuk menguji pengaruh pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Brebes tahun 2016-2020. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif bersifat kuantitatif. Populasi yang digunakan yaitu data Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bulanan dari tahun 2016-2020. pengambilan sampel penelitian menggunakan nonprobability dimana merupakan teknik pengambilan sampel yang tidak memberikan peluang yang sama bagi setiap bagian dari populasi untuk dipilih menjadi sampel dan diperoleh 60 sampel, terdiri dari bulan Januari sampai Desember Tahun 2016-2020. Pengujian dilakukan dengan menggunakan analisis regresi berganda.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan secara simultan memiliki pengaruh terhadap pendapatan asli daerah kabupaten. Secara parsial pajak hotel tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah, sedangkan pajak restoran dan pajak hiburan secara parsial memiliki pengaruh positif terhadap pendapatan asli daerah.

 

Kata kunci: Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pendapatan Asli Daerah.

Subjek

PERPAJAKAN
TAX ACCOUNTING,

Katalog

Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Studi Empiris Pada Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020)
 
 
Indonesia

Sirkulasi

Rp. 0
Rp. 0
Tidak

Pengarang

BAGUS AJI PERMADI
Perorangan
Ardan Gani Asalam,
 

Penerbit

Universitas Telkom, S1 Akuntansi
Bandung
2022

Koleksi

Kompetensi

  • EAI1L3 - PERPAJAKAN

Download / Flippingbook

 

Ulasan

Belum ada ulasan yang diberikan
anda harus sign-in untuk memberikan ulasan ke katalog ini