Penerimaan pajak merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi negara. Pajak bagi perusahaan merupakan suatu beban yang dapat mengurangi laba. Maka dari itu tidak menutup kemungkinan perusahaan melakukan tax avoidance. Penghindaran pajak (tax avoidance) merupakan usaha yang dilakukan untuk penghindaran pajak dengan mengambil keuntungan dari grey area yang terdapat pada peraturan perundang-undangan agar dapat meminimalkan beban pajak terutang.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh intensitas aset tetap, kepemilikan institusional, dan komite audit terhadap tax avoidance yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020. Metode yang digunakan dalam teknik pengambilan sampel penelitian ini adalah purposive sampling dan diperoleh 29 perusahaan dengan periode pengamatan selama 5 (lima) tahun sehingga didapatkan 145 sampel dalam penelitian ini. Namun terdapat 25 data outlier dalam penelitian ini, sehingga diperoleh 120 sampel. Metode analisis data dalam penelitian ini yaitu analisis regresi data panel dengan menggunakan software Eviews 10.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa intensitas aset tetap, kepemilikan institusional, dan komite audit berpengaruh secara simultan terhadap tax avoidance. Secara parsial, intensitas aset tetap berpengaruh terhadap tax avoidance. Sedangkan, kepemilikan institusional dan komite audit tidak berpengaruh secara parsial terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020.
Saran bagi pemerintah DJP, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan baru agar meminimalisir adanya penghindaran pajak. Saran bagi pihak perusahaan, penelitian ini diharapkan dapat membantu perusahaan untuk memaksimalkan beban pajak yang akan ditanggung tanpa harus memanfaatkan celah dari peraturan perpajakan. Bagi investor, penelitian ini diharapkan dapat memahami praktik tax avoidance guna untuk pengambilan keputusan investasi.
Kata Kunci: intensitas aset tetap, kepemilikan institusional, komite audit dan tax avoidance.