Governance, Risk, and Compliance adalah tiga konsep komprehensif yang bertujuan untuk membantu menyelaraskan kebijakan dari perspektif bersama guna mewujudkan suatu organisasi yang dikelola dengan cara yang sesuai dan melindungi Bank Umum Swasta Nasional Devisa dari berbagai risiko yang muncul agar citra Bank Umum Swasta Nasional Devisa tetap baik di mata masyarakat maupun investor. Pelaksanaan Governace, Risk, and Compliance yang tidak efektif akan memicu rasa ketidak percayaan investor terhadap kinerja perusahaan yang akan dipilih untuk berinvestasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan kualitas governance, risk, and Compliance yang mencakup rasio keuangan dengan Governance direpresentasikan dari Nilai Komposit, risk direpresentasikan dari Non Performing Loan dan Loan to Deposit Ratio, serta Compliance direpresentasikan dari Dewan Komisaris terhadap return saham pada perusahaan bank umum swasta nasional devisa yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020. Metodologi penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan data panel dan data sekunder yang didapatkan dari Bursa Efek Indonesia. Teknik purposive sampling digunakan untuk mengambil sampel pada penelitian ini, sehingga memperoleh jumlah sampel sebanyak 13 bank dengan periode tahun 2016-2020.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan Nilai Komposit, Non Performing Loan (NPL), Loan to Deposit Ratio (LDR), Dewan Komisaris tidak berpengaruh terhadap return saham. Secara parsial, Nilai Komposit, Non Performing Loan (NPL), Dewan Komisaris dan Loan to Deposit Ratio (LDR) tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham.
Kata Kunci : Dewan Komisaris, Kepatuhan, LDR, Nilai Komposit, NPL, Tata Kelola Perusahaan, Return Saham