Persaingan bisnis di Indonesia terbilang cukup ketat. Hal ini dikarenakan munculnya berbagai bisnis online yang dapat dikerjakan dari rumah tanpa perlu membangun store. Para owner tentunya harus mampu beradaptasi dari konvensional ke modern dan mampu menciptakan strategi branding yang mampu mendongkrak pendapatan. Co-branding adalah salah satu strategi branding melalui bergabungnya dua atau lebih brand yang menghasilkan produk baru. Menurut Tjiptono (2019), salah satu tujuan perusahaan melakukan co-branding yakni untuk meningkatkan brand equity. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui ada tidaknya dan seberapa besar pengaruh yang dihasilkan variabel co-branding Chatime-Sasa terhadap brand equity Chatime. Metode yang digunakan pada penelitian saat ini yaitu metode kuantitatif jenis kausal. Penulis menggunakan teknik sampling berupa non – probability sampling jenis sampling purposive. Target sampel penelitian saat ini sebanyak 100 responden. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil berupa terjadi penolakan pada daerah H0 sedangkan pada daerah H1 dinyatakan diterima karena nilai uji hipotesis korelasi product moment menghasilkan angka sebesar 0,000 < 0,05. Melalui perhitungan koefisien determinasi diperoleh hasil persentase r square sebesar 45,4%. Hal tersebut menunjukkan bahwa co-branding Chatime-Sasa memiliki pengaruh terhadap brand equity Chatime sebesar 45,4% dan 54,6% lainnya dipengaruhi oleh variabel lain diluar co-branding.
Kata kunci : bisnis, food and beverage, co-branding, brand equity, Chatime-Sasa