Initial public offering atau IPO itu sendiri kerap dilakukan oleh perusahaan dikarenakan memiliki beberapa alasan yakni sebuah perusahaan memerlukan tambahan pendanaan modal, perusahaan tidak akan terbebani dengan bunga seperti halnya mengeluarkan obligasi atau meminjam uang dari bank. Namun adanya permasalahan seperti penentuan besarnya harga penawaran perdana yang harus dihadapi perusahaan ketika melakukan kegiatan penawaran saham perdana di pasar modal. Keadaan underpricing dihindari oleh sebuah perusahaan.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, dengan tipe penyelidikan deskriptif yang bertujuan eksplanatif. Sumber data pada penelitian ini didapatkan melalui laporan tahunan audited perusahaan yang melakukan initial public offering di BEI tahun 2020 yang didapatkan melalui situs resmi BEI. Teknik analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda dengan pengujian hipotesis simultan dan parsial.
Hasil dari penelitian ini adalah terdapat pengaruh yang signifikan secara simultan antara return on asset, debt to equity ratio, reputasi underwriter, ukuran perusahaan dan jenis industri terhadap tingkat underpricing pada perusahaan yang melakukan IPO di BEI tahun 2016-2020, terdapat pengaruh signifikan terhadap tingkat underpricing pada variabel return on asset, ukuran perusahaan, dan jenis industri terhadap tingkat underpricing pada perusahaan yang melakukan IPO di BEI tahun 2016-2020, lalu variabel debt to equity ratio, reputasi underwriter tidak memiliki pengaruh signifikan secara parsial terhadap tingkat underpricing pada perusahaan yang melakukan IPO di BEI tahun 2016-2020.
Kata Kunci: DER, Jenis Industri, ROA, Reputasi Underwriter, Ukuran Perusahaan, Underpricing Saham