Kantor Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Jawa Barat merupakan sebuah balai yang berada dibawah naungan Dinas Pertanian, memiliki tugas pokok untuk melaksanakan segala urusan Pemerintah Daerah dalam bidang pertanian tanaman pangan berdasarkan asas otonomi, dekonsentrasi, serta tugas pembantuan. Berdasarkan SK Mentan Nomor 530/kpts/org/8/1978 tanggal 24 Agustus 1978, kantor ini didirikan pada tahun 1978 dengan nama ‘Balai Perlindungan Tanaman Pangan IV’. Kemudian terjadi perubahan nomenklatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 59 tahun 2014, dimana terdapat perubahan nama menjadi Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat.
Ruang kerja dapat dikatakan efektif apabila ruang kerja tersebut kondusif dan sesuai pada tempat maupun fungsinya. Selain itu, trend pekerjaan yang akan ada di masa depan juga perlu menjadi perhatian dalam merencanakan tata ruang kerja (Gustafsson, 2002). Alangkah baiknya jika seorang desainer memperhatikan beberapa trend tersebut untuk diimplementasikan ke dalam desain kantor, sehingga hasil desain yang diciptakan selalu memiliki sebuah inovasi yang dapat memenuhi kebutuhan para penggunanya.
Kata Kunci: Redesain, Interior, Kantor BPTPH Provinsi Jawa Barat, Pendekatan Human Behavior