Pengaruh Kepemilikan Institusional, Komite Audit dan Manajemen Laba Terhadap Agresivitas Pajak (Studi Kasus Perusahaan Pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2020)

NABILAH CIKALIA SALSABIL

Informasi Dasar

103 kali
22.04.3598
625
Karya Ilmiah - Skripsi (S1) - Reference

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara untuk pembiayaan pembangunan. Pemerintah berharap penerimaan pajak mencapai yang ditargetkan. Namun, bagi perusahaan, pajak merupakan beban yang dapat menurunkan laba bersih yang diterima oleh perusahaan, sehingga perusahaan berusaha untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan melalui tindakan agresivitas pajak. Agresivitas pajak adalah upaya yang dilakukan perusahaan untuk meminimalisir beban pajak secara legal (Tax Avoidance) maupun illegal (Tax Evasion). Ada bebrapa faktor yang dapat memengaruhi agresivitas pajak yaitu, kepemilikan institusional, komite audit dan manajemen laba. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis bagaimana kepemilikan institusional, komite audit, manajemen laba dan agresivitas pajak. Selain itu penelitian ini juga memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh secara simultan dan secara parsial kepemilikan institusional, komite audit dan manajemen laba terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2016-2020. Populasi dari penelitian ini yaitu perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan diperoleh 15 perusahaan pertambangan dengan periode pengamatan selama 5 tahun sehingga mendapatakan 75 sampel dalam penelitian ini. Metode analisis data menggunakan analisis regresi data panel dengan bantuan software Eviews 12. Hasil menunjukkan bahwa kepemilikan institusional, komite audit dan manajemen laba secara simultan berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Secara parsial, komite audit berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak dan manajemen laba berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak. Sedangkan, kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Hasil tersebut dapat dijadikan suatu pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Berdasarkan hasil penelitian yang didapat, penelitian ini disarankan dapat menjadi referensi yang baik dan dapat diteliti kembali dengan menggunakan variabel independen lain yang menjelaskan agresivitas pajak dan diteliti menggunakan proksi yang berbeda. Bagi perusahaan dapat memiliki jumlah anggota komite audit lebih dari tiga orang agar lebih maksimal dalam memonitoring manajemen serta kewajiban yang harus dibayar kepada negara.

Kata Kunci: Kepemilikan Institusional, Komite Audit, Manajemen Laba dan Agresivitas Pajak

Subjek

TAX ACCOUNTING
TAX,

Katalog

Pengaruh Kepemilikan Institusional, Komite Audit dan Manajemen Laba Terhadap Agresivitas Pajak (Studi Kasus Perusahaan Pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2020)
 
 
Indonesia

Sirkulasi

Rp. 0
Rp. 0
Tidak

Pengarang

NABILAH CIKALIA SALSABIL
Perorangan
Dudi Pratomo, Mohamad Rafki Nazar
 

Penerbit

Universitas Telkom, S1 Akuntansi
Bandung
2022

Koleksi

Kompetensi

  • ACH2C3 - PERPAJAKAN 1

Download / Flippingbook

 

Ulasan

Belum ada ulasan yang diberikan
anda harus sign-in untuk memberikan ulasan ke katalog ini