Manajemen laba adalah kesalahan atau kelalaian yang disengaja dalam membuat laporan keuangan sehingga dapat menyesatkan ketika semua informasi keuangan tersebut digunakan untuk membuat pertimbangan yang akhirnya akan menyebabkan orang yang membacanya akan mengganti atau mengubah suatu pendapat atau keputusan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya pengaruh ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) dan audit tenure terhadap manajemen laba pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2020. Dalam penelitian ini ukuran KAP dan audit tenure merupakan variabel independen. Sedangkan manajemen laba merupakan variabel dependen.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan industri barang konsumsi. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling dan diperoleh penelitian selama 4 tahun, sehingga diperoleh 80 total data observation. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi data panel.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa ukuran KAP dan audit tenure berpengaruh secara simultan terhadap manajemen laba pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2020. Secara parsial, ukuran KAP berpengaruh positif terhadap manajemen laba pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2020. Audit tenure tidak berpengaruh positif terhadap manajemen laba pada perusahaan industri barang konsimsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2020.
Saran bagi pihak perusahaan, dapat mengidentifikasi faktor-faktor corporate governance selain ukuran KAP dan audit tenure. Sehingga dapat mengetahui faktor lainnya yang dapat mempengaruhi manajemen laba. Saran bagi investor, untuk tidak hanya melihat ukuran KAP sebagai pencegahan praktik manajemen laba. Sehingga harus dipastikan juga faktor corporate governance lainnya. Seperti, komite audit dan kepemilikan manajerial.
Kata Kunci: Audit Tenure, Manajemen Laba, Ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP)