Cyberbullying adalah kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain di media sosial. Bentuk dan metode cyberbullying sangat beragam dan beragam mulai dari mengirim ancaman melalui email, mengunggah gambar yang melecehkan korban, membuat situs web untuk menyebarkan fitnah dan mengolok-olok korban, mengakses akun jejaring sosial orang lain, membuat ancaman dan membuat dari ancaman. korban masalah Cyberbullying jangka panjang dapat membunuh kepercayaan diri seseorang, membuat mereka sedih, tidak nyaman, selalu bersalah atau gagal karena tidak dapat menangani gangguan yang datang. Hasil dari pengamatan fenomena ini adalah bahwa cyberbullying dipraktikkan untuk mempermalukan dan menundukkan individu dan kelompok dengan mengomentari secara verbal konten yang diunggah oleh korban. Cyberbullying biasanya dilakukan oleh remaja khususnya remaja perkotaan yang dekat dengan perkembangan teknologi. Fenomena cyberbullying menjadi lebih menonjol karena mudahnya akses ke dunia maya atau media sosial, namun cyberbullying masih diabaikan di Indonesia. Metodologi yang digunakan adalah metode kualitatif, dimana metode ini menghasilkan data deskriptif dari sumber yang diamati berupa kata-kata tertulis atau lisan. Desain tersebut menjadi sebuah konsep yang berfokus pada motion graphics, yang kemudian dirangkai menjadi sebuah trailer film. Kata Kunci: Cyberbullying, remaja, motion graphics, iklan film