Organisasi Kesehatan Dunia / World Health Organization (WHO) resmi menyatakan bahwa virus corona yang sedang menyebar di seluruh penjuru dunia saat ini dapat diklasifikasikan sebagai pandemi global. Pandemi tersebut menimbulkan goncangan ekonomi yang mengarah pada resesi global karena kebijakan yang dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun dengan adanya penurunan pertumbuhan ekonomi tidak berdampak kepada penjualan di pasar saham.
Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi kinerja saham mana yang lebih baik antara reksadana syariah dan konvensional pada saat dan sebelum pandemi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif.
Untuk mengukur kinerja reksadana tersebut digunakan metode Sharpe Measure, Treynor Measure, dan Jensen Measure. Ketiga pengukuran kinerja tersebut mengasumsikan adanya hubungan linear antara pengembalian (return) portofolio dengan pengembalian dari beberapa indeks pasar. Metode Sharpe, Treynor dan Jensen dapat digunakan dalam pemilihan investasi dengan melihat kondisi pasar yang sedang berlangsung.
Populasi penelitian yang digunakan adalah reksadana saham dari 4 manajer investasi terbaik tahun 2019-2020 yang tercatat di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang dihitung menggunakan teknik analisis kuantitatif.
Dari penelitian tersebut didapatkan hasil bahwa kinerja reksadana saham konvensional pada sebelum dan saat pandemi tahun 2019–2020 menggunakan Sharpe, dan Jensen Index memiliki kinerja yang kurang optimal. Sedangkan kinerja reksadana saham konvensional pada sebelum pandemi tahun menggunakan Treynor Index memiliki kinerja yang kurang optimal dan saat pandemi memiliki kinerja yang optimal. Hasil kinerja reksadana saham syariah pada sebelum dan saat pandemi tahun 2019–2020 menggunakan Sharpe, dan Jensen Index memiliki kinerja yang kurang optimal. Sedangkan kinerja reksadana saham syariah pada sebelum pandemi tahun menggunakan Treynor Index memiliki kinerja yang kurang optimal dan saat pandemi memiliki kinerja yang optimal. Lalu hanya reksadana saham syariah dengan hasil Treynor Index yang memiliki perbedaan yang signifikan antara kinerja pada saat dan sebelum pandemi tahun 2019-2020. Untuk reksadana saham konvensional dan syariah lainnya pada sebelum dan saat pandemi tahun 2019–2020 tidak terdapat perbedaan yang signifikan.
Untuk saran dari penulis untuk penelitian selanjutnya Sampel yang digunakan dalam penelitian ini berupa reksa dana saham yang hanya terdapat di 4 MI sehingga tidak menyeluruh untuk seluruh reksa dana yang terdaftar di OJK. Metode yang digunakan dalam penelitian ini hanya menggunakan metode sharpe, treynor, dan jensen, disarankan untuk penelitian selanjutnya untuk menambahkan metode lain, seperti CAPM.
Kata kunci : Kinerja Reksa dana Saham Konvensional, Kinerja Reksa dana Saham Syariah, Sharpe, Treynor, Jensen