Prudensi adalah sikap kehati-hatian dalam menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi di masa mendatang. Prinsip ini digunakan untuk mencegah overstatement atau understatement dalam pelaporan keuangan. Sehingga, laporan keuangan disajikan secara wajar dan terbebas dari salah saji material.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh simultan dan parsial capital intensity, conflict of interest, litigation risk, dan growth opportunity terhadap prudensi pada perusahaan industri Barang Konsumsi tahun 2017-2020.
Dengan menggunakan teknik purposive sampling, diperoleh sampel penelitian sebanyak 104 data observasi dari sektor industri Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2017-2020. Analisis data menggunakan analisis statistik deskriptif dan analisis regresi data panel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa capital intensity, conflict of interest, litigation risk, dan growth opportunity berpengaruh secara simultan terhadap prudensi. Secara parsial, capital intensity tidak berpengaruh terhadap prudensi, conflict of interest dan litigation risk berpengaruh positif terhadap prudensi, sedangkan growth opportunity berpengaruh negatif terhadap prudensi.
Saran untuk penelitian selanjutnya adalah meneliti kembali penelitian ini pada industri yang berbeda. Namun demikian, dapat mengganti proksi capital intensity atau mengganti capital intensity dengan variabel lain. Bagi perusahaan, penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk menerapkan prudensi dalam pelaporan keuangannya. Bagi investor dan kreditur, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai informasi tambahan dalam pengambilan keputusan.
Kata Kunci: Capital Intensity, Conflict of Interest, Growth Opportunity, Litigation Risk, Prudensi